“Terlebih bagi Kota Padang yang menjadi magnet bagi kabupaten/kota di Sumbar. Kita harus bersinergi dan menjadikan ABS-SBK pedoman agar menghasilkan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tenteram,” tuturnya didampingi Kabag Kesra Setdako Padang, Jasman.
Sementara Ketua Dewan Juri dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Daerah (DPMD) Provinsi Sumbar Amriman menuturkan, ada empat aspek yang akan dinilai dalam penilaian Kantor KAN se-Sumbar.
Diantaranya aspek kelembagaan mulai dari kantor, struktur organisasi dan kelengkapan perkantoran. Kemudian aspek penyelenggaraan adat, aspek kompetensi serta aspek kerjasama antar lembaga kemasyarakatan dan lembaga lainnya.
“Penilaian ini juga dalam rangka pembinaan, dengan harapan peran KAN di tengah masyarakat selalu terasa dan semakin lebih baik lagi,” tukasnya. (*/001)