Mantap! Seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan

Avatar photo

JAKARTA, KABATERKINI.Com – Seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) dilarang memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Hal itu ditegaskan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberikan sambutan acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/04/25).

“Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” tegasnya pada kesempatan itu.

Baca Juga  Solok Selatan Mantap! Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan dan Jual Seragam

Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.

Dia menyebut hingga saat ini seluruh PTMA telah memiliki 431 profesor.

“Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah,” katanya.

Baca Juga  Ekspansi ke Dubai, Pertamina Incar Ladang Migas Baru di Timur Tengah

Haedar juga membeberkan sudah ada 20 PTMA yang memiliki fakultas kedokteran, 14 PTMA di antaranya terakreditasi unggul. PTMA lain belum terakreditasi unggul tetap diperbolehkan karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diizinkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.