Menurutnya sertifikasi keahlian kerja merupakan jembatan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi keahlian berdasarkan bakuan kompetensi dan persyaratan asosiasi profesi yang terlisensi lembaga nasional.
Kepala PLT ITP mengatakan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI sangat mengapresiasi langkah ITP menfasilitasi dan membekali para lulusannya dengan sertifikasi keahlian kerja.
Dijelaskannya, pelaksanaan pengembangan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh ITP merupakan capaian prestasi penambahan tenaga juru las profesional di wilayah Sumatera Barat.
Program pelatihan dan uji sertifikasi ini selanjutnya akan dikembangkan pada segmen yang lebih luas baik itu dikalangan profesional maupun bagi insan pendidikan.
Lebih lanjut ia menuturkan pendidikan, pelatihan, dan pembekalan kompetensi ini akan terus dipacu guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli atau terampil sebagai syarat memasuki persaingan secara regional dan nasional.
Rencananya seremonial penyerahan sertifikat kompetensi akan diserahkan pada pelaksanaan Wisuda ITP ke 80 yang digelar pada tanggal 5 Juni 2024.
Sertifikat kompetensi akan diserahkan kepada 24 mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Diploma III ITP Angkatan 2022 yang telah lulus pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh ITP bekerja sama dengan BPVP Padang.
Kedepannya, Ka. PLT ITP mengungkapkan akan menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi di bidang keahlian lain yang beririsan dengan Prodi-Prodi yang ada di ITP. Sehingga, semakin mengukuhkan ITP sebagai perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan siap kerja yang profesional dan kompeten sesuai dengan bidang keahliannya. (*/001)