12 Dosen Unand Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkum HAM

KABATERKINI.Com – Sebanyak 12 dosen dari Universitas Andalas (Unand) berhasil meraih sertifikat paten terdaftar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan sertifikat dilakukan di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa (04/06/24).

Sebanyak 12 dosen Unand tersebut menerima sertifikat paten bersama 54 inventor lainnya dari Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera Barat.

Penyerahan sertifikat paten ini difasilitasi penuh oleh DJKI mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan subtantif data hingga akhirnya meraih status granted.

DJKI berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempermudah proses hak paten setiap invensi para inventor. Sertifikat ini diserahkan kepada 24 orang inventor dari Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, dan Universitas Andalas.

Baca Juga  Politeknik Siti Nadhira Padang Panjang, Kampus Baru Siap Cetak Lulusan Unggul Bidang Digital

Adapun 12 orang dari Universitas Andalas yakni Dr. Rita Maliza, Dr. Kiki Yulianto, S.T.P., M.P, Prof. Dr.Eng Fauzan, S.T.,M.Sc.Eng, Dr. Yulmira Yanti, S.Si. MP, Duma Putri Tama, SP, M.Si, Danny Hidayat, S.E., M.M, Dr. Indri Juliyarsi, SP, MP, Prof. Dr. Dachriyanus, Apt, Risti Kurnia Dewi, S.Gz., M.Si, Dr. Zurmiati, S.Pt, Felga Zulfia Rasdiana, S.TP, M.Si, Ir. Hanalde Andre, ST, MT.

Baca Juga  Tak Hanya Seragam Sekolah, LKS Juga Digratiskan di Padang