“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan yang kita lakukan hari ini. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkapnya. (*/002)