Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang,Tarmizi Ismail menyebut, tujuan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman pada peserta teknis tentang prosedur penyaluran, pertanggungjawaban, dan pelaporan bantuan keuangan.
“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman pada peserta akan kesesuaian penggunaan bantuan dengan ketentuan peraturan undangan yang berlaku,” katanya.
Pengurus Parpol juga diharapkan dapat lebih tertib administrasi dalam hal pengajuan penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan pada partai politik, seperti rekap realisasi penerimaan, belanja bantuan keuangan Parpol, dan rincian realisasi belanja bantuan keuangan Parpol per kegiatan.
“Melalui Bimtek ini kami juga berharap Parpol dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas,” jelasnya. (*/001)