KABATERKINI.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Anggota DPD RI tanggal 13 Juli 2024. PSU dilaksanakan menyusul dikabulkanya tututan Calon Anggota DPD Irman Gusman oleh Makamah Konstitusi.
Pada PSU ini tidak ada lagi masa Kampanye. “Namun kita kita lihat saat ini sudah banyak baliho yang terpasang di pohon-pohon dan berbagai tempat lainnya. Ini harus kita tertibkan, jangan sampai nanti kita kecolongan, dan menimbul konflik sosial di tengah masyarakat. Belum lagi nanti potensi hoax dan isu-isu negatif lainnya,” ujar Pj Walikota Padang, Andree Algamar.
Andre menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar pelaksanaan PSU serentak d Sumbar itu berjalan dengan lancar. Pemerintah Kota Padang, Bawaslu, dan KPU serta unsur Forkopimda harus bahu membahu untuk menyukseskan PSU pemilihan calon anggota DPD RI ini.
“Kami Pemerintah Kota Padang akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan PSU ini berjalan dengan lancar. Kepada Camat untuk terus melakukan monitoring, identifikasi daerah-daerah mana yang rawan konflik, sehingga nanti kita petakan dan dapat dicarikan solusinya,” pungkas Pj. Wako Padang itu. (*/001)