Sah Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Anggota DPRD Tanah Datar Periode 2024-2029 

Lebih lanjut, anggota dewan juga dituntut mampu menunaikan kewajiban dengan baik sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yakni melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memperjuangkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat ke dalam kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah melalui 3 fungsi yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan.

Bupati Eka Putra juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara pemerintah daerah dengan anggota DPRD Tanah Datar periode 2019-2024 yang secara nyata mampu menyelesaikan sebahagian persoalan dan ucapan selamat menjalankan amanah untuk anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 mendatang.

Kepada anggota dewan masa jabatan 2024-2029, Bupati Eka juga mengimbau di tengah banyaknya tantangan dalam mengemban amanah hendaknya dapat menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah.

“Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji mencapai kesejahteraan rakyat Tanah Datar,” pungkasnya.

Baca Juga  Tak Cukup 5 Menit! Begini Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar masa jabatan 2024-2029 Sementara Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, dan pihak terkait lainnya, yang telah sukses menggelar pemilihan umum 2024 sehingga telah melahirkan anggota Dewan terpilih.

“Lembaga DPRD hendaknya benar-benar menjadi wakil rakyat dan berfungsi sebagai agen rakyat yang menampung dan mewujudkan aspirasi rakyat,” tuturnya.

Adapun 35 anggota DRPD Kabupaten Tanah Datar yang dilantik terdiri dari 5 orang dari Partai Golkar, kemudian Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN masing-masing 4 orang. Selanjutnya PKB dan PPP masing-masing 3 orang, Partai Ummat 2 orang, Partai Hanura dan PDI Perjuangan 1 orang, dengan rinciannya adalah :

Dapil 1 (Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo dan Lintau Buo Utara):

  1. Nofrizal (PAN), Indra Gunalan (PKB), Wendri Aswil (PDI P).
  2. Darius Dt Bandaro Putiah (Demokrat), Jonnedi (Gerindra).
  3. Nurzal (PKS), Noviandri (Nasdem).
  4. Asrul Jusan (Hanura).
  5. Donal Martin (Golkar).
Baca Juga  Jalan Nasional Melintasi Kabupaten Dharmasraya akan Dibangun 2 Jalur

Dapil 2 (Kecamatan Rambatan, Lima Kaum dan Pariangan):

  1. Wel Ahmad (Demokrat).
  2. Adrijinil Simabura (Nasdem).
  3. Herman Sugiarto (Golkar).
  4. Agus Tofik (PPP).
  5. Jamal Ismail (PKS).
  6. Kamrita (Gerindra).
  7. Felly Endra (PAN).
  8. Herri Wildani (UMMAT).

Dapil 3 (Kecamatan Batipuh, Batipuh Selatan dan X Koto):

  1. Dedi Irawan (Golkar).
  2. Adrison Dt Parpatiah (Golkar).
  3. Saidani (PKS).
  4. Mulyani (Gerindra).
  5. Syafril (Demokrat).
  6. Zulhadi Dt Ikoto (PPP).
  7. Junaidi Dt Rajo Mangkuto (Nasdem).
  8. Benny Remon (PAN).
  9. Yonnarlis (PKB).

Dapil 4 (Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru):

  1. Anton Yondra (Golkar).
  2. Yalpema Jurin (PPP).
  3. Nurhamdi Zahari Dt I M Nan Bapayuang Ameh (Demokrat).
  4. Khairul Abdi (Nasdem).
  5. Masnefi (UMMAT).
  6. Adib Fadhil (PKS).
  7. Surva Hutri (Gerindra).
  8. Zaipul Imra (PKB).
  9. Iswandi Putra (PAN).

(*/001)