KABATERKINI.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Padang Panjang 2024 dengan stakeholder terkait dan insan pers di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan pencalonan dalam Pilkada 2024.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” katanya.
Puliandri juga mengingatkan kepada jajaran KPU dalam proses ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu Bawaslu juga akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung.
“Kami juga meminta kepada parpol memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,” sebutnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan dalam paparan materinya menekankan beberapa poin penting tentang pencalonan. Setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan ini.