KABATERKINI.Com – Dalam era modern sekarang ini, praktik politik uang masih menjadi momok dalam setiap perhelatan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam proses pemilihan calon pemimpin daerah.
Dinamika politik uang yang semakin mempengaruhi hasil pemilu, membuat masyarakat luas merasa pesimis terhadap transparansi pelaksanaan pemilu.
Politik uang yang merujuk pada penggunaan uang sebagai alat untuk memperoleh pengaruh politik telah merusak integritas politik dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam diskusi politik bersama Roni Akbar, selaku anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammmadiyah Padang Panjang, Batipuh, X Koto Angkatan Muda Muhammadiyah terungkap bahwa politik uang telah mengubah politik menjadi arena transaksi, di mana kepentingan pribadi atau kelompok dipertaruhkan untuk mencapai tujuan politik tertentu.
“Politik uang telah mengubah kepentingan umum demokrasi menjadi kepentingan kelompok dan perseorangan. Ia telah merampas hak konstitusi untuk melahirkan kebijakan politik secara demokrasi menjadi perseorangan ataupun kelompok yang memainkan peran di dalamnya,” ujarnya. Jum’at (01/11).
Dalam konteks ini, sebutnya kepentingan publik sering kali terabaikan dan kebijakan yang dihasilkan cenderung mendukung pihak yang memiliki kekayaan finansial.
Komentar