Sumbar  

LKAAM Sumbar Pertemukan Seluruh Ninik Mamak Bahas Ancaman Masa Depan Anak Kemenakan

Kesepakatan yang ditandatangani tentang penyelesaian persoalan yang melibatkan anak keponakan dengan mengutamakan pendekatan restorative justice (penyelesaian masalah secara bersama), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu juga mengikrarkan komitmen untuk memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), yang dinilai berpotensi merusak adat, agama, serta generasi muda Sumbar. (*/001)

Baca Juga  Lounching Nagari Digital, Kini Warga Sitanang dan Pagadih Agam Sudah Bisa "Internetan"