Wako Fadly Amran menekankan terkait catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti.
Wakil Penanggungjawab I BPK RI Perwakilan Sumbar, Nelson Humiras Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024 pada Pemko Padang.
Dijelaskannya, Tim BPK RI Perwakilan Sumbar akan membahas tanggapan yang disampaikan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) yang direncanakan akan diserahkan pada tanggal 23 Mei 2025.
“Kami mengapresiasi atas kerja sama dari Pemerintah Kota Padang dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” tukasnya.
Ia mengharapkan hasil pemaparan dan catatan yang disampaikan segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*/001)