Sumbar  

Setiap Rabu, ASN Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan ke Kantor! Angkot-Ojek Laris Manis

“Pegawai Pemko sudah memulainya hari ini. Dampak dari ini, salah satunya yang biasanya naik mobil dan kendaraan pribadi hari ini bisa bercengkerama dengan masyarakat terutama saat menaiki angkot. Begitu juga kita bisa menambah pendapatan sopir angkot,” ujar Wawako Allex.

Ia juga mengatakan hal ini juga berdampak untuk kesehatan para ASN dan non-ASN yang mungkin tidak menggunakan kendaraan umum, tapi menggunakan sepeda atau jalan kaki.

Baca Juga  Pesan Menyentuh Gubernur Sumbar di HJK ke-138 Limapuluh Kota, Perkuat Tali Persaudaraan!

Ia juga menjelaskan untuk angkutan umum yang dimaksud, bisa berupa angkot, ojek pangkalan ataupun ojol.

“Silakan memanfaatkan fasilitas transportasi umum di Padang Panjang selain memakai kendaraan dinas. Kecuali dinas tertentu, seperti ambulans, atau ASN yang bertugas ke lapangan,” jelasnya. (*/001)