Sumbar  

Setiap Rabu, ASN Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan ke Kantor! Angkot-Ojek Laris Manis

PADANGPANJANG, KabaTerkini.com – Guna meningkatkan perekonomian sektor transportasi lokal dan adanya efesiensi, ASN dan non-ASN Pemerintah Kota Padang Panjang diimbau naik angkutan umum setiap Rabu.

Dimulai hari ini, Rabu (21/05/25), ASN dan non-ASN berangkat dan pulang kerja serta mobilitas pelaksanaan tugas menaiki angkutan umum, tanpa membawa kendaraan dinas maupun pribadi ke kantor masing-masing.

Wakil Wali Kota, Allex Saputra yang berangkat ke Balai Kota menggunakan sepeda dari rumah dinasnya.

Ia menyampaikan, ada beberapa tujuan menggunakan angkutan umum. Pertama bisa berbaur dengan masyarakat, kedua merupakan imbauan dari Presiden RI untuk menerapkan secara konkret efisensi.

Exit mobile version