Sumbar  

Terbitkan Edaran, Gubernur Sumbar Tegaskan Pengendara Dilarang Melewati Jalan Lembah Anai!

“Pemerintah daerah Sumatera Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama. Pengumuman ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan lalu lintas dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung,” jelas Dedi.

Selanjutnya menurut Dedi, Pemprov Sumbar melalui OPD terkait akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan penutupan ruas jalan Lembah Anai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi pemerintah daerah Sumatera Barat atau melalui media sosial resmi yang telah disediakan.

Baca Juga  Saat Bencana Melanda, Program TMMD Tanah Datar Buka Jalan Baru 4,46 Km di Sungai Tarab

“Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan penutupan ruas jalan Lembah Anai dan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah ini,” kata Dedi.(*/001)