Sumbar  

Berikut 16 Warisan Budaya Takbenda Sumatera Barat yang Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia 2024

“Dengan dinyatakan sebagai WBTb Indonesia, ragam budaya asli Sumatera Barat yang kita ajukan telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional,” ucapnya.

Asril menuturkan, ke 16 WBTb Sumbar yang diusulkan dalam forum sidang penetapan WBTbI tahun 2024, diantaranya adalah:

  1. Tari Piriang Lampu Togok Kota Solok
  2. Rabab Darek Payakumbuh
  3. Bareh Randang dari Kota Payakumbuh
  4. Prosesi Penyambutan Rajo Manjalani Rantau Dharmasraya
  5. Baombai dari Sijunjung
  6. Silek Galombang Duo Baleh Tanah Datar
  7. Mangajian Padi Nagari Supayang Kabupaten Solok
  8. Limau Baronggeh Kota Padang
  9. Saluang Pauah Kota Padang
  10. Batagak Kudo-Kudo Padang Pariaman
  11. Lomang Tungkek Kota Sawahlunto
  12. Katumbak dari Padang Pariaman
  13. Busana Pengantin Kurai V Jorong Kota Bukittinggi
  14. Karupuak Sanjai Kota Bukittinggi
  15. Kabit Kepulauan Mentawai
  16. Bakpo Nan Saraf Kabupaten Sijunjung
Baca Juga  Sambut Pemudik, Seluruh Masjid/Mushalla di Jalur Lintas Sumbar Buka 24 Jam

Asril menegaskan, Pemprov Sumbar melalui  Dinas Kebudayaan, bersama  berkomitmen untuk melakukan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan seluruh karya budaya yang ada bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat.

Salah satu upaya pelestarian terhadap WBTbI, pada tahun 2023 yang lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Takbenda /Intangible Cultural Heritage Festival (ICHF), yang menampilkan karya mulai dari tingkat local, regional dan internasional.

Baca Juga  PT Semen Padang Turunkan TRC Bantu Korban Bencana Galodo Agam-Tanah Datar

“Upaya pelindungan dilakukan dengan publikasi, meningkatkan ekosistem kebudayaan dan penguatan aspek ekonomi sosial budaya masing-masing WBTb Sumbar yang telah dinyatakan sebagai WBTb Indonesia,” pungkasnya. (*/001)