Agam  

Giliran Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Kunjungi Siswa Keracunan MBG di Agam

“Pemerintah tidak pernah berniat menimbulkan keresahan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Dr. Harjito.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar masyarakat tetap tenang, karena seluruh biaya yang timbul dari penanganan kasus ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Pusat yaitu Badan Gizi Nasional.

“Kepada masyarakat, jangan resah. Seluruh biaya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga  Kado Spesial untuk Warga Kota, Bapenda Padang Hapus Denda PBB di Momen HJK Padang 

Melalui penegasan ini, Dr. Harjito berharap masyarakat kembali merasa tenang dan yakin bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik demi kesehatan dan keselamatan bersama. (*/001)