Kementerian ATR/BPN Buka Peluang Penyelesaian Tanah di Bukittinggi

“Kami sudah mencatat perhatian bapak Wali Kota Ramlan, terkait permasalahan tanah antara masyarakat dan TNI. Akan kita pastikan dan selesaikan segera, apakah tanah di gudang peluru itu 17 hektar atau 1,7 hektar milik TNI, ” ucap Ossy.

Wamen ATR/BPN juga mengupayakan permintaan penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pemerintah Kota Bukittinggi. Ia menyampaikan hal ini juga merupakan target pemerintah untuk dapat mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, dengan harapan dapat meminimalisir sengketa mengenai ukuran dan kepemilikan tanah.

Baca Juga  Arif Rahman Asal Bukittinggi Raih Hadiah Umroh Usai Bersepeda di Gowes Siti Nurbaya Adventure VIII

Kementerian ATR/BPN berjalan beriringan dengan negara, adat dan syariat di Kota Bukittinggi, untuk melindungi melindungi Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi. Dalam kesempatan ini, kementrian ATR/BPN juga menyerahkan 12 Sertifikat Tanah Hak Pakai Pemerintah, 1 Sertifikat Tanah Wakaf dan 5 Sertifikat Tanah Hak Milik Perorangan. (*/001)