BUKITTINGGI, KabaTerkini.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani komitmen bersama dan Launcing Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan sistematis, jujur, adil, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaikota, Rabu, 28 Mei 2025.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 akan mengikuti arahan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.
Ia menegaskan pentingnya sosialisasi untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan inklusif bagi seluruh masyarakat serta memastikan bahwa seluruh proses penerimaan akan mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan, serta diselenggarakan dengan administrasi yang tertib dan terorganisir.