Pesan tersebut disampaikan di hadapan seluruh personil Polresta Bukittinggi yang hadir dalam rapat internal tersebut. Kombes Pol Yessi Kurniati menegaskan kembali komitmen Polri untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin marak terjadi.
AKBP Apri Wibowo juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota yang terbukti melanggar.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Disiplin internal akan diterapkan dengan tegas, dan pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Wakapolresta Bukittinggi juga memerintah kepada para Kabag, Kasat,Kasi serta Para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat kepada personil dan melakukan pengecekan smartphone personilnya. (*/002)