Lebih lanjut, ia meminta ASN untuk fokus bekerja dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya ingin ASN di Dharmasraya bekerja dengan penuh dedikasi, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan negara maupun rakyat!” ujarnya.
Annisa juga mengajak seluruh ASN untuk meninggalkan cara-cara lama yang tidak sesuai dengan prinsip good governance dan clean government.
“Sudah saatnya kita berbenah. Tidak ada lagi budaya yang bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. Semua harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Annisa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan kinerja ASN.
“Kami akan menindak tegas jika ada praktik yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kalau ada yang mencoba KKN, awas…., saya perkarakan anda !” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Annisa berharap dapat menciptakan birokrasi yang bersih, berorientasi pada pelayanan masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (*/)
Komentar