Dengan tidak masuknya Dharmasraya dalam blue print rencana pembangunan nasional itu, tentu mempersulit Annisa untuk membawa proyek-proyek strategis nasional ke tanah cari nan tigo.
Medi Iswandi menyambut baik keinginan disampaikan oleh Annisa dan menyatakan bahwa Bappeda Sumbar akan mengawal proses tersebut agar Dharmasraya mendapatkan perhatian yang layak dalam perencanaan pembangunan nasional.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi sangat diperlukan untuk memastikan kepentingan masyarakat Dharmasraya dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan yang lebih luas.
Annisa juga memerintahkan Sekda bersama Kepala Bapperida Dharmasraya untuk terus berkoordinasi dengan Bappeda Sumbar mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar Dharmasraya kembali dapat terakomodir dalam RPJMN.
Pada Musrenbang RKPD 27 Maret lalu, Annisa sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak terkait pasalnya hanya Dharmasraya satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang tidak masuk dalam RPJMN 2025-2030.
Bupati yang baru dilantik 20 Februari 2025 itu merasa jabatannya yang baru berumur lebih kurang satu bulan itu menghadapi persoalan yang sangat krusial. Padahal dokumen perencanaan itu telah disusun jauh sebelum dirinya resmi menjadi bupati.
Dengan adanya pertemuan dengan Kepala Bappeda Provinsi ini, Annisa berharap agar keinginan masuk kembali dalam RPJMN tersebut dapat segera terwujud dan Dharmasraya kembali menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. (*/001)