“Kami sangat menyadari sebagai aparat penegak hukum Kejari Dharmasraya tidak saja melaksanakan tugasnya dalam bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang perdata dan TUN,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam momentum temu ramah tersebut Sutan Riska menyampaikan harapannya kepada Kajari Sumbar untuk memberi saran, nasehat serta dukungan dan bimbingan terhadap segala potensi, pengarahan maupun penyuluhan hukum, agar semua kemungkinan permasalahan hukum di Pemkab Dharmasraya dapat dicegah tangkal.
“Sehingga kedepan kami dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan serta masyarakat yang kondusif, harmonis, rukun dan sejahtera,” tukasnya.
Kunjungan kerja Kajati Sumbar di Kabupaten Dharmasraya, dilaksanakan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Walinagari.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Wigiyono, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, Iqbal Khadafi, Sekda Dharmasraya, H. Adlisman, Wakapolres Kompol Andri Nugroho, Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto dan Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis. (*/002)