SOLOKKABUPATEN, KabaTerkini.com – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok membahas rencana pendaftaran tanah ulayat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok, Retni Humaira, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, beserta jajaran, Kamis (02/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini adalah untuk kebaikan masyarakat kita. Didaftarkan sehingga jelas batasnya dan jelas peruntukannya. Hal ini sangat penting demi keberlangsungan data dan kepastian hukum tanah milik kaum,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan.
“Ini adalah bagian dari kolaborasi kita untuk menjaga pengadministrasian tanah ulayat kita. Insya Allah, pemerintah daerah akan membantu mengelaborasikan semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah ulayat sudah menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.