PADANG PANJANG, KABATERKINI.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang bekerja sama dengan TNI dan Polri, melaksanakan kegiatan razia bersama dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Rutan, Selasa (12/11/2024).
Razia tersebut menindaklanjuti visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita. Salah satu poinnya adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Hal ini selaras dengan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan dan personel dari Kodim 0307/Tanah Datar dan personel Polres Kota Padang Panjang.
Dari hasil penggeledahan, tidak didapat narkoba dan benda-benda terlarang lainnya. Hanya diamankan beberapa buah alat cukur dan alat pemantik api.
“Alat cukur dan korek api gas ini kita amankan karena bisa saja disalahgunakan nanti oleh WBP,” ungkap Karutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar kepada Kominfo.
Komentar