“Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi sebanyak 1.199 kasus dengan data barang bukti SIM 544 lembar, STNK 445 lembar dan kendaraan 210 unit. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 975 berkas tilang,” lanjutnya.
Bhabinkamtibmas
Sedangkan untuk jumlah kasus yang diselesaikan melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas sebanyak 151 kegiatan. Dengan rincian, Polsek Padang Panjang sebanyak 94 kegiatan, Polsek X Koto 11 kegiatan, Polsek Batipuh 42 kegiatan, Polsek Batipuh Selatan empat kegiatan.
“Trend kasus yang diselesaikan melalui problem solving Bhabinkamtibmas di antaranya pencurian 18 kasus, pertengkaran 7 kasus, pengancaman 4 kasus, selisih paham 31 kasus, tanah 17 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 3 kasus, penggelapan 3 kasus, pelecehan 1 kasus, penganiayaan 15 kasus, pengrusakan 3 kasus, putas (racun ikan-red) 1 kasus, penipuan 3 kasus, perkelahian 18 kasus, utang piutang 17 kasus, penghinaan 1 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, warisan 1 kasus, tambang 1 kasus dan kasus perzinaan 1 kasus,” ungkap Kapolres.
Di samping itu, pihaknya juga rutin melaksanakan operasi sepanjang 2024, baik operasi terpusat maupun operasi mandiri kewilayahan. Juga telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebanyak 78 personel. Baik itu atas keberhasilannya dalam ungkap kasus, kecepatan pengiriman laporan, respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, serta personal yang memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
“Polres juga telah mengirimkan personel mengikuti pendidikan kejuruan ke luar daerah seperti Serpong, Banyu Biru, Soreang, Mega Mendung sebanyak 18 personel dan 14 personil mengikuti pelatihan di SPN Polda Sumbar. Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik Polres mendapat nilai 85,89 atau kategori baik,” tambahnya.