Soal TPP Distop! Giliran Para Guru Temui Walikota Padang Panjang

Menanggapi hal itu, Wako Hendri Arnis menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat undang-undang yang berlaku secara nasional dan bukan keputusan sepihak Pemerintah Kota Padang Panjang.

“Kami memahami keresahan para guru, namun sebagai Pemerintah Daerah, kami wajib menyesuaikan dengan regulasi pusat. Kami berkomitmen untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan guru dalam kerangka hukum yang berlaku,” tegas Hendri.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Putra Minang Ditunjuk Jadi Direktur Utama Semen Indonesia Group

Wawako Allex Saputra menambahkan, pihaknya akan memastikan tidak ada ASN, khususnya guru, yang merasa dirugikan dalam proses transisi ini.

“Pemerintah Kota siap membuka ruang diskusi lanjutan dan kami tidak akan lepas tangan. Segala aspirasi ini akan kita tampung. Intinya, guru adalah pilar pendidikan, dan kami akan tetap berdiri bersama mereka,” ujar Allex.

Baca Juga  Travel Umrah dan Haji Arminareka Perdana Hadir di Batusangkar

Pemerintah Kota, sebutnya, berjanji akan menyusun langkah-langkah lanjutan, termasuk solusi alternatif yang tetap menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik ini.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekdako Sonny, Kepala BPKAD, Winarno, Kepala Dinas Pendidikan, Nasrul serta pihak terkait lainnya. (*/001)