PADANGPANJANG, KabaTerkini.com — Menjelang Hari Raya Idul Addha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memastikan kesiapan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Hal itu dilakukan melalui pemantauan intensif di kandang ternak dan pasar hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dispangtan), Wahidin Beruh menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan pangan hewani, khususnya daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat saat Idul Addha.
“Pemantauan rutin menjadi langkah penting untuk memastikan hewan kurban memenuhi standar syariat dan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Wahidin, ada dua tahapan pemeriksaan terhadap calon hewan kurban. Pemeriksaan pertama dilakukan sebelum penyembelihan atau disebut ante mortem, untuk memastikan hewan sudah cukup umur, tidak cacat, dan dalam kondisi sehat.
“Kami membentuk delapan tim, masing-masing tim bertugas di dua kelurahan dan terdiri dari lima hingga enam orang,” jelasnya.