Pemko Padang Panjang Segera Berlakukan Sistem Parkir Digital 

PADANGPANJANG, KabaTerkini.com – Pemerintah Kota Padang Panjang sedang menyiapkan sistem retribusi parkir berbasis digital guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nantinya, setiap transaksi parkir akan dilakukan melalui mesin Point of Sale (PoS) yang terhubung dengan aplikasi khusus.

Hal ini disampaikan Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska saat memimpin rapat di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Pj. Bupati Mentawai Komitmen Sukseskan Jaga Nagari/Desa untuk Pengelolaan Keuangan Transparan

Menurutnya, seluruh petugas parkir nantinya akan menggunakan aplikasi sederhana yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).