Pemko Padang Panjang Segera Berlakukan Sistem Parkir Digital 

“Setiap kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lainnya, akan didata berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pembayaran retribusi dilakukan menggunakan QRIS melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ewasoska berharap, pengembangan aplikasi ini dapat segera diselesaikan sehingga penerapan sistem parkir digital bisa segera direalisasikan.

“Nantinya aplikasi ini juga menyediakan fitur parkir berbasis waktu serta parkir langganan khusus untuk kendaraan para pedagang, dengan skema tarif berbeda dari parkir biasa,” tambahnya.

Baca Juga  Ular Piton Raksasa Berhasil Ditangkap Tim Damkar Tanah Datar di Nagari Saruaso

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Rio De Ronsard, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*/001)