PADANGPANJANG, KabaTerkini.com — Pelaku usaha mikro, pedagang, hingga petani di Padang Panjang punya peluang baru.
Permodalan yang selama ini kerap terkendala bunga pinjaman, saat ini mendapat solusi melalui program unggulan Pemko yaitu Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga).
Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruhnya ditanggung Pemko.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, Jumat (3/10/2025) menjelaskan, pengajuan dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan.