Sonny Budaya Putra Berangkat Haji,  Sekdako Winarno Ditunjuk Sebagai Plh Walikota Padang Panjang

“Penunjukan tersebut melalui Surat Penunjukan Pelaksanaan Harian Nomor:130/26/Pem-SETDAKO/2024 berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:857/999.e/SJ tanggal 6 Mei 2024 Hal: Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting,” katanya.

Sonny mengungkapkan, surat Penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota tersebut terhitung mulai 22 Mei sampai dengan 3 Juli 2024 (40 hari) ke depan. Ia berharap Plh yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wali kota dengan sebaik-baiknya.

“Semoga Plh yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Kami juga meminta doa dan restu dari masyarakat Kota Padang Panjang semoga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan diberi kemudahan serta kembali ke Tanah Air dengan selamat,” ujarnya.

Sementara Winarno kepada Kominfo, Rabu (22/5/2024) mengungkapkan, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas rutin harian sebagai wali kota. Hal-hal yang bersifat prinsip harus dikonsultasikan kepada Pj Wali Kota.

“Kami juga ditugaskan untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Pj Wali Kota. Semoga selama pelaksanaan tugas dapat diberi kemudahan dan kelancaran. Kami juga meminta dukungan dari semua pihak selama menjabat jadi Plh,” sebutnya. (*/001)

Exit mobile version