Padang  

Pasar Raya Fase VII Tampung 945 Pedagang, Pj Walikota: Tak Ada Alasan Lagi PKL Berjualan di Jalan

PADANG, KABATERKINI.Com – Pasar Raya Fase VII yang pengelolaannya telah diserahkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal dapat menampung sebanyak 954 pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah menyebut bahwa penampatan pedagang di bangunan tiga lantai tersebut akan disesuaikan. Untuk basemen atau rubanah direncanakan bakal diisi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Selanjutnya, untuk lantai satu terdapat sebanyak 208 kios, di lantai 2 terdapat sebanyak 96 kios. Terakhir untuk lantai 3 akan digunakan sebagai parkir mobil.

Baca Juga  Buka Bersama dengan Satpol PP, Damkar dan BPBD, Walikota Padang Terharu Dedikasi Tinggi Personil Terutama saat Bencana

“Di lantai 3 tersebut dapat menampung sebanyak 120 unit kendaraan roda empat. Sementara untuk parkir roda di lantai 2 dengan daya tampung 234 unit,” kata Syahendri Barkah pada Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11/24).

Dikatakannya, untuk para pedagang yang akan menempati lantai 1 dan lantai 2 sudah dilakukan penyerahan kunci sejak Rabu (6/11/2024) lalu dan diharapkan dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Baca Juga  Petugas Satpol PP Padang Dilempari Kelapa Muda saat Penertiban PKL di Pantai Purus

“Sejauh ini sudah ada 130 kunci ruko yang kita serahkan kepada pedagang. Kita harap pedagang yang sudah menerima kunci tersebut dapat segera menempati dan berjualan di Pasar Raya Fase VII,” tambah dia.