Sementara untuk penempatan PKL yang akan berjualan di rubanah, Syahendri Barkah menyebut bahwa prosesnya direncanakan berlangsung pada akhir November 2024 nanti.
“Rencana masuknya PKL ini pada akhir November dan itu beriringan dengan penertiban yang dilakukan terhadap PKL di jalan,” pungkas Syahendri Barkah.
Terkait laporan Dinas Perdagangan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar meminta OPD terkait saling berkoordinasi untuk memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII dapat memberikan efek positif terhadap pedagang dan masyarakat, sehingga berdampak baik untuk perekonomian Kota Padang secara menyeluruh. (*/001)
Baca Juga Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir, Sejumlah Pohon Bertumbangan di Jalan Utama Kota Padang