PADANG, KABATERKINI.Com – Warga bersama pihak Kecamatan menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aktifitas jasa pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (01/12/24) dini hari.
Panti pijat tersebut, Diduga kerap dijadikan aktifitas yang melanggar asusila dan membuat warga sekitar menjadi resah.
“Warga bersama lurah menertibkan lokasi tersebut, dalam rangka menjaga Trantibum agar tetap kondusif. Mereka semua kita amankan ke Mako, jumlahnya ada empat orang perempuan,”ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Tidak lama berselang, Satpol PP Kota Padang menerima laporan dugaan adanya pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
“Mereka diamankan warga sekitar, semua sudah kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dibina bersama pihak keluarganya,” kata Chandra.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama sama menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta juga di imbau untuk menjaga norma-norma yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan terganggunya ketertiban masyarakat.
Komentar