Jika Kedapatan Terima Parsel, Pejabat ASN Padang Bisa Disanksi.
KABATERKINI.Com – Lebaran Idul Fitri 1445 H sudah dekat. Pedagang parsel juga marak di pasaran.
Wali Kota Padang Hendri Septa mewanti-wanti pejabat ASN di lingkup kerjanya untuk tidak menerima parsel dari siapa saja.
“Pejabat ASN kita harap jangan sampai menerima parsel dari masyarakat,” katanya saat diwawancarai di Padang, Sabtu (6/4/2024).
Wali Kota menekankan, pejabat ASN agar menghindari jika ada masyarakat yang menghadiahkan hampers atau parsel menjelang lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi.
“Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai (ada yang menerima parsel),” harap Hendri Septa.
Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sidak parrsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut,” ujarnya.
Selain itu Hendri Septa juga mengimbau kepada pedagang hampers untuk tidak memasukkan barang yang sudah kedaluarsa di dalam parsel yang dijual.
“Tentunya kita tidak ingin warga mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu,” sebut wali kota.(*/001)