Padang  

Tak Main-main! Ini Sanksi Tegas Bagi ASN Pemko Padang Jika Terbukti Terima Parcel

“Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai (ada yang menerima parsel),” harap Hendri Septa.

Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sidak parrsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.

Baca Juga  KABAFILM: Tayang 14 November 2024, Visinema Pictures Rilis First Look Film Horor Terbaru "Wanita Ahli Neraka" 

“Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut,” ujarnya.

Selain itu Hendri Septa juga mengimbau kepada pedagang hampers untuk tidak memasukkan barang yang sudah kedaluarsa di dalam parsel yang dijual.

“Tentunya kita tidak ingin warga mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu,” sebut wali kota.(*/001)