PADANG, KABATERKINI.Com – Gedung Pasar Raya Fase VII Kota Padang yang mulai ditempati pedagang memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Raya.
Badan jalan yang sebelumnya dipakai Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lagi lapak pedagang.
Satpol PP Padang memastikan tidak ada lagi PKL di badan jalan kawasan Pasar Raya tersebut. Penegak Perda tersebut bersama petugas gabungan akan terus patroli mengawasi PKL yang mencoba-coba membuka lapak di fasilitas umum tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan sejumlah upaya dalam menjaga kebersihan dan keterbitan di kawasan Pasar Raya Fase VII di Kota Padang.