Ia juga memastikan bahwa penyesuaian tarif tidak terlalu berdampak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial.
“Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik. Adapun untuk rumah tangga kelas C, tarifnya kenaikannya Rp200 per meter kubik,” ungkapnya. (*/001)