Padang  

Harga Air Perumda AM Kota Padang Naik Mulai Januari 2025, Berikut Rinciannya!

“Masih ada instansi pemerintah dan pelaku usaha yang mendapat subsidi. Jadi sudah sewajarnya Perumda melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya.

DIa mengimbau para camat dan lurah untuk berperan aktif menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Saya berharap bapak ibu camat dan lurah dapat menjawab pertanyaan dari warga jika ada pertanyaan atau kebingungan terkait kebijakan ini,” terang dia.

Baca Juga  Beragam Model Batik Kekinian Karya Desainer Muda Sumatera Barat Curi Perhatian Pengunjung di Acara PaPa Fest 2024
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dalam paparannya menjelaskan skema penyesuaian tarif menyesuaikan terhadap kelas rumah tangga.

“Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik. Adapun untuk rumah tangga kelas C, tarifnya kenaikannya Rp200 per meter kubik,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap para camat dan lurah ikut menyukseskan perluasan cakupan layanan Perumda AM Padang.