“Sedang secara teknis analisis, rencana bisnis bertujuan mengukur potensi optimal yang bisa diperoleh melalui sistem eksisting yang terpasang.
“Pada akhirnya memperlihatkan seberapa besar potensi calon pelanggan yang masih dapat dilayani,” ujar Andree Algamar.
Direktur Utama Perumda PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyebut penyusunan rencana bisnis dilakukan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait bisnis yang akan dijalankan.
“Dokumen ini mencakup berbagai aspek bisnis, seperti strategi pemasaran dan penjualan yang detail, analisis pendapatan dan pengeluaran, kondisi keuangan saat ini, serta informasi penting lainnya yang dibutuhkan,” katanya.
Dia menargetkan, untuk rencana bisnis PDAM tahun 2026-2030 ditargetkan sudah dapat disetujui bersama pada pertengahan 2025 ini, sehingga dapat langsung dijalankan mulai 2026. (*/001)