Dia menambahkan penertibkan, terhadap Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan akan terus dilakukan.
“Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan Fasilitas Umum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin,” ungkap Chandra.
Dia berharap agar PKL lebih tertib dalam memilih tempat berjualan.
“Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan. Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan Fasilitas Umum, karena Fasum di peruntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi, selain itu berjualan di trotoar maupun bahu jalan juga dapat merusak estetika kota,” tutup Chandra. (*/002)
Komentar