PADANG, KABATERKINI.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang membuka pelayanan saat libur Idul Fitri 1446 H/2025.
Hal ini dilakukan guna membantu warga, khususnya warga Kota Padang yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, terutama saat libur lebaran.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius di Padang, mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.
“Kita melemburkan petugas, guna memastikan kebutuhan masyarakat akan dokumen adminduk dapat terpenuhi,” ujar Teddy, kemarin.