Padang  

Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan di Hari Libur Idul Fitri

Teddy menambahkan, akan membuka kantor Disdukcapil pada tanggal 28 Maret 2025 pukul 08.00-12.00, kemudian tanggal 3 April 2025 pukul 09.00-13.00 dan 4 April mulai pukul 09.00-13.00 wib.

Adapun jenis pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah perekaman bagi pembuatan KTP pemula, cetak KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan aktivasi IKD.

“Kita berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat berlibur dan menikmati suasana lebaran, tanpa terkendala masalah kelengkapan dokumen adminduk,” pungkas Teddy.(*/001)

Baca Juga  Nagari Ampang Kuranji Dharmasraya Berdayakan Semua Potensi Lahan untuk Ketahanan Pangan