Padang  

Atasi Kemacetan, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Dipilihnya lokasi parkir di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan karena berdekatan sekitar 200 meter dengan  Mall Sentral Pasar Raya. Biasanya wisatawan yang datang ke Padang akan berbelanja di Pasar Raya.

Sementara, dipilihnya lokasi parkir di bekas Kantor DKK lama di jalan Diponegoro untuk menampung bus yang mengantar wisatawan ke Pantai Padang dan Plaza Andalas. Ke Pantai Padang sekitar 300 meter, sedangkan ke Plaza Andalas hanya 100 meter.

“Bus pariwisata tidak boleh ngetem di Pantai Padang, bus hanya drop off penumpang dan parkir di bekas Kantor DKK lama, tidak boleh parkir di sembarang tempat,” sebut Ances.

Dinas Perhubungan telah menempatkan juru parkir di dua lokasi parkir tersebut. Nantinya setiap bus akan dipungut biaya parkir sesuai Perda yang telah ditetapkan. (*/001)

Exit mobile version