Satpol PP melakukan penyitaan terhadap barang-barang pedagang seperti: Payung, Meja, Kursi dan Papan iklan untuk memberikan efek jera kepada PKL. Barang-barang yang disita kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Kasat Pol PP Kota, Chandra Eka Putra, penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan kota Padang yang tertib dan aman, terutama saat ini masih dalam suasana libur lebaran.
“Kami ingin memastikan bahwa Kota Padang tetap tertib dan aman bagi masyarakat, terutama saat ini masih banyak wisatawan yang berkunjung ke kota kami,” kata Chandra Eka Putra.
Situasi aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kota Padang. (*/001)