Padang  

Warning Bagi ASN! Usai Libur Panjang Lebaran, Tak Ada Alasan Bolos Hari Pertama Masuk Kerja

“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.

Pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.

“Setelah apel sidak itu kita melaporkan rekap absensi sidak kepada Sekda, selanjutnya Sekda memerintahkan kepala OPD untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak hadir,” sebut Mairizon.

Baca Juga  Momen Idul Fitri, Walikota Fadly Amran Syukuri Program Kerja 40 Hari Lancar

Sebanyak 14.000 lebih ASN Pemko Padang diwajibkan masuk kerja tepat waktu. Pemko Padang tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. (*/001)