Padang  

Meski Sudah Cuti Panjang, Masih Saja Ada Pegawai Pemko Padang Bolos Kerja Pasca-Lebaran

“Tiga orang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, dua di antaranya ASN, sedangkan satunya lagi non ASN, mereka akan dikenai sanksi tertulis,” ujar Mairizon didampingi Kabidnya, Marzuki.

Sementara itu, 72 pegawai melakukan dinas luar. Lima orang tugas belajar. Sebanyak 18 orang cuti tahunan.

Kemudian, sepuluh orang cuti alasan penting. Sebelas pegawai cuti bersalin, serta satu orang cuti besar.

“Semua angka itu belum termasuk fungsional guru dan tenaga puskesmas,” terang Kepala BKPSDM Padang itu.(*/001)

Exit mobile version