Di sisi lain, Elvi menyebutkan langkah ini juga merupakan bagian dari program unggulan “Padang Amanah” yang menitikberatkan pada pelayanan publik berbasis teknologi. Implementasi program ini diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000/48/Org-PDG/2025, yang menegaskan pentingnya digitalisasi administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Untuk tingkat SMP dibuatkan tiga akun terdiri dari kepala sekolah, tata usaha, dan pencatat surat, sementara tingkat Sekolah Dasar dibuatkan dua akun terdiri dari kepala sekolah dan pencatatan surat,” sebutnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pembinaan ini, seluruh aparatur di tingkat sekolah mampu mengoperasikan aplikasi Srikandi secara optimal sesuai standar yang ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan agar implementasi berjalan lancar.
Dijelaskannya, selama bulan Ramadan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang juga telah melakukan optimalisasi dan pembinaan srikandi di 11 kecamatan yang mencakup 104 kelurahan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aparatur kelurahan dapat mengoperasikan aplikasi Srikandi secara optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya. (*/001)