PADANG, KabaTerkini.com — Kota Padang menegaskan langkah nyatanya menuju predikat Kota Layak Anak.
Hal ini disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Ny. Dian Puspita Fadly Amran saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Sabtu (26/4/2025) di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan.
Pada kesempatan itu, Ny. Dian Puspita Fadly Amran juga mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap anak, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 78 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padang, mulai dari kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan seksual.
“Fenomena ini menjadi alarm keras bagi kita. Tidak seharusnya anak-anak, yang seharusnya tumbuh dalam kasih sayang, justru menjadi korban kekerasan dari orang-orang terdekat mereka,” tegasnya.
Ny. Dian Puspita Fadly Amran menegaskan bahwa upaya pencegahan dan perlindungan anak harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Salah satu langkah penting adalah memperkuat lembaga layanan seperti P2TP2A yang menjadi pusat informasi, pemberdayaan, pendampingan, dan perlindungan anak-anak dan perempuan korban kekerasan.